SHALAT KHUSYU’, MUDAH ATAU SULIT?
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”.
(QS. Al Baqarah, 2: 45-46)
Shalat bagi kaum muslim merupakan salah satu Rukun Islam yang kedua dan tiang agama yang dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Shalat merupakan suatu aktivitas jiwa (soul) yang termasuk dalam kajian ilmu psikologi transpersonal, karena shalat adalah proses perjalanan spiritual yang penuh makna yang dilakukan manusia untuk menemui Tuhan Semesta Alam. Shalat dapat menjernihkan jiwa dan mengangkat pelaku shalat tersebut untuk mencapai taraf kesadaran yang lebih tinggi (altered states of consciousness) dan pengalaman puncak (peak experience). Perintah shalat sangat banyak di dalam Al Qur’an tapi tidak ada penjelasan yang mendalam dan mendetail untuk tatacara melaksanakannya. Tatacara shalat adalah yang sesuai mengikuti sunah Rasullullah.
(#qßJÏ%r&urno4qn=¢Á9$#(#qè?#uäurno4qx.¨9$#(#qãèx.ö$#uryìtBtûüÏèÏ.º§9$#ÇÍÌÈ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
(QS. AL Baqarah, 2: 43)
Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
(QS. Al Ankabut, 29: 45)
Shalat khusyu’ dianggap susah bagi sebagian muslim atau bahkan tidak mungkin (mustahil). Mereka beranggapan shalat khusyu’ itu hanya milik para nabi atau wali. Apabila melihat firman Allah di atas Al Baqarah, 2: 45-46, tidak ada yang tidak mungkin bahwa kita semua bisa melakukan shalat khusyu’. Artinya shalat khusyu’ tidaklah sulit tapi juga tidak mudah.
Rasa khusyu’ tidak dapat diciptakan tapi kita dapat memasuki dan menerima rasa khusyu’ tersebut. Kita hanya mendapatkan, bukan menciptakan rasa khusyu’ itu. Rasa hampir sama dengan rasa yang kita alami seperti kasmaran terhadap sesorang kekasih, kita tidak pernah menciptakan rasa cinta, tapi hanya menerima keadaan cinta.
Selama ini mungkin untuk mencapai khusyu’ sering menggunakan konsentrasi seperti terhadap bacaan-bacaan dalam shalat dengan mengartikannya atau berkonsentrasi pada satu obyek atau titik (misalnya gambar ka’bah, sajadah). Ketika seorang muslim ingin khusyu’, memfokuskan pikiran pada bacaan-bacaan shalat sejak takbiratul ihram hingga duduk tasyahud, tetap saja mengeluhkan susah untuk khusyu’ walaupun sudah konsentrasi. Sering di tengah-tengah shalat, pikiran dan hati mereka kembali melayang memikirkan perkara-perkara yang masih menjadi beban. Sehingga shalat hanya akan menjadi beban dan capek seperti hadits Nabi yang berbunyi, “berapa banyak orang yang shalat namun hanya mendapatkan rasa capek dan lelah”.
Jadi prinsipnya bukan konsentrasi tapi justru dekonsentrasi yang bermakna berserah diri (tawakal). Seperti firman Allah yang berbunyi:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”.
(QS. Al Anfaal, 8: 2)
Dalam shalat rasa capek atau persoalan tersebut akan terselesaikan bila rumusan dekonsentrasi (pasrah diri) diterapkan. Artinya seseoranng itu harus terlebih dahulu menghadirkan kesadaran “aku” di dalam dirinya. Kesadaran “aku” ini bukan hati atau pikiran tapi di atas keduanya yang disebut kesadaran tertinggi. Kesadaran yang tetap, tenang dan tidak berubah, yang dibangkitkan ketika berdekonsentrasi.
Dalam shalat kita berusaha untuk melepaskan tubuh kita dengan kesadaran tertinggi kita, memasrahkan semuanya. Kita harus menihilkan apa yang kita miliki : Zero mind (nol pikiran)! Bahwa kita tidak punya apa-apa, kita ingin mengembalikan semuanya kepada Allah SWT. Seorang muslim yang shalat dengan dekonsentrasi ini juga biasanya memasrahkan gerakan tubuhnya. Ketika melakukan berdiri, ruku’, sujud dan lain-lainnya, tubuh tidak tegang dan mengendurkan otot-ototnya.
“Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku”.
(QS. At Thaha, 20: 14)
Berdiri pasrah itu berbeda dengan berdiri tegang. Kondisi pasrah, darah akan mengalir dengan lancarnya, sedangkan kondisi tegang membuat darah tidak mengalir lancara atau tersumbat. Shalat merupakan meditasi tertinggi dalam Islam. Karena kondisi shalat yang pasrah dan tidak tegang ini, maka memiliki kemampuan untuk mengurangi kecemasan. Terdapat lima unsur di dalam shalat yaitu :
-Meditasi atau doa yang teratur, minimal lima kali sehari
-Relaksasi melalui gerakan-gerakan shalat
-Hetero atau auto sugesti dalam bacaan shalat
-Group therapy dalam shalat berjama’ah atau bahkan dalam shalat sendirian pun minimal ada “aku” dan Allah
-Hydro therapy dalam mandi junub atau wudhu’ sebelum shalat
Dalam bahasa agama dekonsentrasi disebut juga dengan ikhlas. Pada saat tersebut, shalat berfungsi sebagai proses relaksasi, proses dimana anggota tubuh dikendurkan, hingga timbul sensasi-sensasi ketenangan, sehingga suasana ini membuat sejumlah ilham (insight) dan berbagai solusi persoalan yang menerpa orang yang shalat hingga tidak perlu capek-capek lagi memikirkan jalan keluar masalah yang tengah dihadapinya.
Tatkala dekonsentrasi hadir, timbul rasa sambung (connecting, shilatun) pada diri orang yang tengah shalat menghadap Allah aza wajalla. Benih-benih kekhusyu’an mulai menyelimuti orang yang tengah shalat, rasa sambung adalah semacam dialog seseorang dengan Tuhannya (shilatun). Rasa sambung seperti kita sedang mengobrol dengan orang lain, maka kita akan betah berlama-lama mengobrol dengan seseorang. Apabila seseorang sudah timbul rasa sambungnya dengan Allah, maka batinnya terasa mengerti ‘bahasa’-Nya. Pada umumnya ketika rasa sambung ini telah hadir dalam shalat seseorang, maka ia akan merasakan dingin dan tenang di hati. Dirinya seperti terbang dan kalbunya bergetar, kemudian air matanya tidak terasa mengalir.
Sensasi-sensasi dalam suasana rasa sambung inilah yang membuat shalat seseorang bisa berjam-jam, karena membuat orang ketagihan. Sehingga hal ini kenapa Rasulullah SAW ketika shalat mampu ruku’ atau sujud dalam waktu lama sekali, sampai beberapa sahabat mengira Rasulullah lupa.
Orang yang melakukan shalat dengan tenang dan rileks akan menghasilkan energi tambahan dalam tubuhnya, mampu mengembalikan produksi endorphin di otak yang menimbulkan rasa senang, bahagia serta juga mampu menurunkan kadar kortisol dalam darah. Kadar kortisol ini banyak berpengaruh terhadap kadar gula darah, kolesterol, dan lain-lain. Seperti hasil penelitian Sholeh terhadap pelaku shalat tahajud, ternyata mampu menurunkan kadar kortisol dan meningkatkan sistem pertahanan tubuh.
Jadi semua orang mampu melakukan shalat khusyu’. Shalat khusyu’ bukan hanya milik para nabi atau wali, kita pun pasti bisa mencapai, asal berusaha menimbulkan rasa sambung (shilatun), kosongkan pikiran, dekonsentrasi, pasrah total tidak memiliki apa-apa, menyerahkan semua kepada Allah. Seperti dalam doa iftitah yang diambil dari firman Allah: “…inna shalatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillahi robbil’aalamiin…”, artinya “…sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam…”.
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
(QS. Al Ana’am, 6: 162)
“Sesungguhnya kamu (Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi (pamanmu), tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”.
(QS. Al Qashash, 28: 56)
Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa Allah akan memberikan petunjuk bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Petunjuk itu akan langsung diberikan Allah masuk ke dalam dada orang tersebut sehingga orang tersebut akan merasakan dadanya lapang tak terhingga. Tapi orang yang dikehendaki Allah kesesatan akan menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seperti firman Allah:
“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. dan Barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.
(QS. Al An’am, 6: 125)
Marilah kita mencoba untuk melakukan shalat dengan khusyu’ dan berusaha shialtun dengan Allah, karena tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Baraqallah wa minkum.
Sumber: buku “Pelatihan Shalat Khusyu’: sebagai
meditasi tertinggi dalam Islam”, Abu Sangkan (2004)
Disusun: Abu Raihan Al Banjari
February 20, 2009 at 12:14 am
PENGARUH LATIHAN PASRAH DIRI (LPD) TERHADAP KADAR CRP PADA
PASIEN DM DENGAN HIPERTENSI, DISLIPIDEMIA & GEJALA DEPRESI
(Laporan Penelitian Januari 2008)
By Abu Raihan Al Banjari
Penatalaksanaan penderita Dieabetes Melllitus (DM) tipe 2 dengan komorbiditas gejala depresi masih belum optimal. Diperlukan penelitian-penelitian baru untuk mengetahui efektifitas suatu modalitas terapiterhadap DM tipe 2 dengan gejala depresi (Ciechanowski, 2000; Lustman et al., 1998).
Rerata kadar glukosa darah puasa pada 44 penderita dalam penelitian ini masih cukup tinggi 157,27+62,29 mg/dL dibandingkan nilai normal menurut Perkeni (2006) +68,65 mg/dL dan kontrol 150,09+55,90 mg/dL serta perbedaan tersebut tidak berbeda bermakna (p=0,451, 95% IK, -23,73 – 52,45). Kadar gula darah tersebut masih belum terkendali sehingga dapat meningkatkan terjadinya komplikasi. Pasien yang dapat mengontrol kadar glukosa darah ketat (baik) akan terjadi reversibilitas kelainan-kelainan yang terdapat pada pengidap DM tipe 2 (Asdie, 2000).
Rerata skor Beck’s Depression Index (BDI) dari 44 penderita DM dengan gejala depresi pada penelitian ini adalah 17,16+5,53.Skor ini lebih tinggi dari kepustakaan yang menyebutkan batas >16 terdapat sekitar >70% kasus dalam skrining (Lustman & Clouse, 2003) dan masuk garis batas depresi yaitu >17 (Lustman et al., 1998). Jumlah penderita DM dengan gejala depresi pada awal penelitian ini yang memiliki skor BDI >16 terdapat 61,5%, lebih rendah dibanding kepustakaan yang menyebutkan 70% (Lustman & Clouse, 2003). Pada kondisi seperti ini sebaiknya memerlukan pengobatan antidepresi (Lustman & Clouse, 2003). Stresor akibat penyakit kronik ini merupakan tantangan terhadap kemampuanpasienuntuk tetap mempertahankan keseimbangan emosi dan kepuasan diri. Gangguan pada keseimbangan ini menyebabkan stres maupun gejala depresi (Bisschop et al., 2003), penelitian pasien-pasien kronik seperti diabetes melitus, penyakit kardiovaskular, kanker dan arthritis menunjukkan peningkatan gejala depresi dan mempunyai pengaruh lebih kuat terhadap kesehatan mental di banding penyakit lain. Kondisi depresi ini dapat berhubungan dengan penyakitnya sendiri yaitu DM. Adanya depresi pada diabetes melitus harus dicurigai bila kadar guladarah selalu tidak terkontrol meski sudah diberikan terapi yang memadai (Mudjaddid, 2004). Penelitian Cannon yang dikutip oleh Mudjaddid (2004) menunjukkan stres emosional dapat meningkatkan gula darah dan glukosuria melalui peningkatan stimulus simpatoadrenal. Stres akut pada populasi umum akan meningkatkan denyut jantung, respon kulit, vasokonstriksi pembuluh darah dan meningkatkan aktivitas otot skeletal. Stres juga dapat meningkatkan produksi hormon hipofisis, katekolamin, kortikosteroid dan menekan pelepasan insulin, sehingga terjadi peningkatan glukosa darah. Chrousos (1997) mengajukan hipotesis akibat stres kronik akan mengaktifkan sistem stres sehingga terbentuk glukokortikoid yang akan meningkatkan lemak viseral akibat efek antagonisnya menekan hormon pertumbuhan dan gonada untuk lipolisis. Keadaan ini ditemukan pada pasien depresi, ansietas kronik dan sindroma metabolik (obesitas viseral, resistensi insulin, hipertensi dan dislipidemia).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai rerata gula darah puasa di atas normal dan skor BDI juga tinggi. Penelitian terkontrol menunjukkan gejala depresi berhubungan bermakna dengan komplikasi DM (De Groot et al., 2001). Komordibitas DM tipe 2 dengan gangguan psikiatrik mempunyai hubungan timbal balikyang saling memberatkan dan menghalangi keberhasilan dalam penangananpenderita (Mudjaddid, 2004; Hermanns et al., 2003). Komorbiditaspenyakit ini memperburuk kontrol glukosa darah, meningkatkan terjadinya komplikasi terutama kardiovaskular dan retinopati, mengurangi kepatuhan berobat serta memperburuk kualitas hidup (Lustman et al., 1998).
Penelitian prospektif (The atherosclerosis risk in communities study) membuktikan gejala depresi menjadi faktor risiko independenterhadap kejadian DM tipe 2dan mempercepat terjadinya komplikasipada penderita DM tipe 1 dan tipe 2, terutama penyakit jantung koroner (Lustman & Clouse, 2004; Golden et al., 2004). Depresi sendiri diketahui menjadi faktor risiko independen terhadap kejadian DM (Mudjaddid, 2004).
Bukti lain hasil meta analisis terhadap 39 penelitian pada penderita diabetes,didapatkan diagnosis depresi mayor berdasar wawancara terstruktur oleh psikiater sebesar 11% dan 31% berdasarkan skala peringkat depresi (Lustman et al., 2000). Larijaniet al., (2004) mendapatkan komorbiditas gejala depresi dan diabetes sebesar 41,9% di klinik diabetes, RS dr. Shariati, Teheran.
Pada penelitian ini dari karakteristik data dasar didapatkan kadar hsCRP pada penderita DM tipe 2 dengan gejala depresi mengalami peningkatan pada kelompok perlakuan rerata 0,45+0,38 mg/dL, median 0,36 (0,05-1,37) dan kelompokkontrol rerata 0,63+0,89 mg/dL, median0,28 (0,06-3,19) (p=0,944). Kadar ini jauh lebih tinggi dari kadar sukarelawan sehat yaitu 0,8 mg/L (0,08 mg/dL). Hasil ini mirip dengan penelitian yang dilakukan Marfella et al. (2003), menyatakan tingginya kadar CRP pada kelompok pasien yang terjadi infark miokard akut dengan hiperglikemia. Pada pasien DM dengan depresi juga terjadi peningkatan respon inflamasi seperti IL-6, TNF-α dan sitokin lainya (Lustman & Clouse, 2004). Respon inflamasi yang meningkat ini merupakan bentuk kronik dari penyakit yang diderita. Salah satu petanda respon inflamasi adalah CRP. Pada penelitian ini membuktikan pasien DM sering terjadi inflamasi kronik yang terlihat dari kadar hsCRP yang meningkat. Penderita depresi cenderung disertai kadar CRP lebih tinggi serta kadar glukosa darah yang tinggi (Marfella et al., 2003).
Peningkatan kadar CRP juga merupakan prediktor independen terjadinya DM pada populasi umum Jepang (Doi et al., 2005) dan Amerika keturunan Jepang (Nakanishi et al., 2003). Pemberian obat anti inflamasi non steroid dapat menurunkan kadar gula darah. Pada model binatang, pemberian aspirin menurunkan gula puasa, trigliserida, FFA (free fatty acid) dan kadar insulin tanpa terjadi penurunan berat badan serta menunjukkan efek sensitisasi insulin secara langsung (Yuan et al., 2001). Hal ini menunjukkan pemberian obat anti inflamasi non steroid tersebut secara langsung menurunkan reaksi inflamasi yang juga menurunkan penanda inflamasi yaitu CRP. Berbeda dengan penelitian lainnya, Kriketos et al., (2004) menyatakan tidak ada hubungan keadaan resistensi insulin dengan perubahan penanda inflamasi atau protein komplemen pada pasien risiko tinggi DM tipe 2, tapi terdapat hubungan yang kuat antara CRP dan massa lemak dan subyek adalah penderita DM tipe 2 yang terjadi resistensi insulin masih awal dan tidak obeis.
Hasil kepatuhan terhadap LPD seluruh subyek penelitian melakukan frekuensi latihan lebih dari 80%,denganrata rata40kalilatihan dari42 kalilatihan yangdirencanakan (95%).Nilai kepatuhan sebesar ≥80 dianggap memenuhi kriteria compliance penelitian. Pada penelitian ini akan menunjukkan metode Latihan Pasrah Diri (LPD), yang merupakan teknik kombinasi antara relaksasi jiwa dan raga dengan fokus pada pernafasan dan dzikir (repetitive prayer and mental imagery), sehingga tercapai kondisi relaksasi jiwa dan raga secara fisiologis. Hal ini akan berpengaruh terhadap perbaikan mental sehingga kontrol gula darah dan kondisi metabolisme yang lain diharapkan membaik. Pada penderita diabetes melitus tipe 2 dengan gejala depresi yang menjadi subyek penelitian ini diharapkan terjadi perubahan secara psikis dengan LPD akan memperbaiki kontrol gula darah sehingga respon inflamasi kronik juga membaik.. LPD ini dilakuan 2 kali selama 21 hari, karena dalam 21 hari kondisi metabolisme tubuh sudah dalam keadaan stabil (Asdie, 2005).
Pengaruh LPD terhadap perubahan kadar hsCRP pada penelitian ini tampak penurunan pada kelompok perlakuan (LPD) rerata 0,45+0,38 mg/dL (median 0,36, rentang 0,05-1,37) menjadi rerata0,31+0,23 mg/dL (median 0,20, rentang 0,09-0,81). Kelompok kontrol juga terjadi penurunan rerata 0,63+0,89 mg/dL (median 0,28, rentang 0,06-3,19) menjadirerata0,55+0,73 mg/dL (median 0,36, rentang 0,05-3,27). Rerata selisih awal dan akhir penelitian pada kelompok LPD adalah 0,14+0,27 mg/dL (median 0,05, rentang -0,18-0,93) dan kontrol 0,10+0,85 mg/dL (median 0,01, rentang -1,94-2,82). Secara statistik tidak terdapat perbedaan bermakna rerata hsCRP pada awal penelitian (p=0,944), akhir penelitian (p=0,307) dan selisihnya (p=0,343) antara kelompok LPD dan kontrol.
Pengaruh LPD terhadap purunan kadar hsCRP ini tidak bermakna secara statistik menggunakan Mann Whitney U test (p=0,259). Secara kepustakaan kemaknaan perbedaan rerata kadar CRP yang bermakna adalah sebesar 0,27 mg/dL (Vernaglione et al., 2004). Jadi pada penelitian ini pengaruh LPD terhadap kadar hsCRP adalah penurunan sebesar 0,14 mg/dL tapi karena belum mencapai nilai tersebut seperti kepustakaan, tidak bermakna secara statistik. Sedangkan pada kelompok kontrol juga terjadi penurunan kadar hsCRP sebesar 0,10 mg/dL, secara statistik juga tidak bermakna. Penurunan yang terjadi pada kelompok LPD lebih besar dibanding kontrol meski tidak berbeda bermakna, mungkin terdapat pengaruh dari LPD. Kondisi yang mempengaruhi kadar hsCRP cukup kompleks sehingga penurunan yang diharapkan karena pengaruh LPD belum terlihat pada penelitian ini.
Saat ini belum ada kesepakatan nilai normal kadar CRP dalam darah. Beberapa literatur menyebutkan kadar CRP pada relawan sehat sebesar 0,8 mg/L (0,08 mg/dL) dan lainnya menyebutkan et al., 1994). Kelompok LPD yang kadar hsCRP >0,3 mg/dL sebanyak 10 orang (45,5%), sedangkan kelompok kontrol kadar >0,3 mg/dL adalah 12 orang (54,5%). Proporsi ini tidak berbeda bermakna secara statistik menggunakan chi-square test (p=0,763).
Hasil pemeriksaan sebelum perlakuan tidak terdapat perbedaan bermakna rerata skor BDI (Beck Depression Inventory). Hasil analisis terdapat perbedaan bermakna rerata skor BDI pada akhir perlakuan antara kedua kelompok (p=0,001, 95% IK, -9,61 – -2,73). Skor depresi (BDI) didapatkan perubahan skor depresi (BDI) tampak pada kelompok perlakuan (LPD) dari 17 menjadi 10, terdapat penurunan bermakna (p=0,000), dibandingkan kontrol dari 18 menjadi 15, tidak tampak penurunan bermakna (p=0,267). Perbandingan beda median skor BDI antara kedua kelompok berbeda bermakna (p=0,010).
Hasil ini menunjukkan pengaruh yang sangat besar dengan perlakuan LPD terhadap penurunan gejala depresi yang diketahui dengan penurunan yang sangat bermakna skor BDI. Penurunan yang tejadi sampai mencapai skor normal yaitu di bawah 11 dengan interpretasi naik turunnya perasaan tergolong wajar (Lustman et al., 1998). Latihan Pasrah Diri merupakan salah satu bentuk terapi relaksasi yang menggabungkan antara olah nafas dan zikir (ingat kepada Sang Pencipta) sehingga salah satu bentuk kepasrahan total kepada-Nya (Asdie, 2005). Terapi ini berpengaruh terhadap kondisi psikologis yang terbukti mampu menurunkan skor BDI penderita DM pada penelitian ini.
Relaksasi menurut the International Institute of Health (NIH, 1992),merupakan bagian dari Complementary and AlternativeMedicine (CAM), termasuk bidang mind and body intervention. Terapi relaksasi menggunakan keterpaduan dan hubungan(interconnectedness) tubuh dan jiwa(mind and body) untuk perbaikan kesehatan (Steyer, 2001). Terapi LPD juga menggunakan keterpaduan dan hubungan(interconnectedness) tubuh dan jiwa(mind and body) dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Pencipta mencapai kepasrahan total dan berzikir yaitu berdoa. Terapi LPD dapat membangkitkan relaxation response (RR). Terdapat beberapa tehnik untuk membangkitkan RR seperti repetitive imagination or verbalization ofword, berdoa (prayer), progressive music relaxation, meditation dan metode lain. Respon relaksasi ini merupakan mekanismerespon yang protektif terhadap otak (Esch et al., 2004a). Terapi LPD hampir mencakup semua teknik tersebut. Dengan menggunakan functional magnetic resonance imaging (fMRI) dapat diketahui kondisi area RR di otak. Saat meditasi (relaksasi) terjadi aktivasi area RR seperti Amygdala, hyppocampal formation dan anterior cingulated (Esch et al., 2004b).
Efek lain yang dipengaruhi oleh CAM dalam hal ini terapi LPD adalah pacuan sinyal molekul. Molekul-molekul seperti nitric oxide, endocannabinoids, endorphin atau enkephalin berperan pada respon plasebo, fasilitasi efek positif CAM, perasaan nyaman dan relaksasi serta mempunyai kapasitasi antagonis terhadap stres, yang merupakan mekanisme objektif dan subjektif beberapa pendekatan terapi komplemen (Esch et al., 2004). Efek dari RR dan sinyal molekul tersebut yang menyebabkan ketenangan jiwa pada kelompok LPD. Selain itu jalur lainnya adalah akibat terapi LPD yang menyebabkan relaksasi diharapkan dapat mengaktifasi stuktur otak seperti lobus frontal dan area limbik, menunjukkan peran penting emosi (affect) dan keyakinan (belief), juga akan meningkatkan sistem imun dan menurunkan kadar kortisol. Diharapkan terapi LPD sebagai bentuk CAM juga menjadi bagian dari regular dan scientific medicine (Stefano et al., 2004).
Penelitian Sholeh (2006) yang menunjukkan pengaruh shalat tahajud terhadap meningkatnya sistem imun dan penurunan kadar kortisol juga melalui mekanisme seperti ini. Kelebihan pada terapi LPD dan shalat tahajud adalah bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Tuhannya yaitu Allah Sang Penyembuh.
Rudiansyah juga menyebutkan bahwa orang yang melaksanakan shalat khusyu’ membuat seseorang benar-benar pasrah kepada Allah, bisa menjadi terapi atau penyembuh, penawar bahkan obat bagi beberapa penyakit, seperti menurunkan tekanan darah tinggi (Republika, 2007). Kondisi secara umum yang diharapkan adalah tercapainya relaksasi. Dengan melakukan shalat khusyu’ yang merupakan meditasi tertinggi dalam Islam, akan memacu neurotransmiter di otak, mengeluarkan opiat endogen yaitu endorfin dan enkefalin yang akan menimbulkan rasa senang, bahagia, euforia dan enak, sehingga dapat memperbaiki kondisi tubuh dengan respon relaksasinya (Sangkan, 2004). Kondisi ini juga melalui jalur RR dan sinyal molekul.
Umpan balik glukokortikoid di otak tergantung pada 2 reseptor yang terbatas hanya di sistem limbik yaitu reseptor tipe 1 (reseptor mineralokortikoid = MR) dan tipe 2 (Glucorticoid receptor = GR). Pada saat stres kadar kortikosteroid dapat mencapai 100 kali lipat, dan menyebabkan abnormalitas pada reseptor glukokortikoid (GR), reseptorserotonin dan norepirefrin. Akibat dari ini adalah gangguan pada sistem limbikyang mengontrol mood dan emosi. Perubahan fisiologis yang terjadi, adalah seperti peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan gejala behavior pada depresi seperti gangguan tidur, nafsu makan, penurunan libido dan perubahan psikomotor (Arborelius et al., 1999; Esch et al., 2004).
Salah satu pengaruh terapi LPD dalam penelitian ini yang dapat dilihat dalam hubungannya memperbaiki gangguan psikologis (sistem limbik) adalah penurunan denyut nadi yang bermakna antara sebelum dan sesudah perlakuan sebesar 6 kali/menit (p=0,019, 95% IK 1,11 – 11,62). Tercapainya kondisi relaksasi dapat diketahui dengan penurunan denyut nadi sebesar 2-4 kali/menit. Pada orang yang depresi kadang terjadi peningkatan denyut jantung yang berpengaruh dengan denyut nadi. Pada penelitian ini terjadi penurunan denyut nadi sebesar 6 kali/menit karena pengaruh LPD yang melebihi batas pencapaian kondisi relaksasi yang hanya 2-4 kali/menit. Penurunan ini bermakna lebih rendah pada kelompok LPD dibandingkan kontrol.
Sistem limbik pada susunan saraf pusat selain sebagai pusat emosi dan pengaturan sistem otonom. Bersama-sama dengan hipotalamus, sistem limbik mempunyai hubungan dengan emosi kemarahan, kecemasan dan bentuk lain emosi (Hamzah & Hanum, 2006). Dalam menghadapi kondisi seperti ini yang merupakan suatu bentuk stress perlu menentukan sifat, intensitas, lama stressor, presepsi, penilaian dan efektivitas coping yang dimiliki individu. Coping mechanism adalah suatu mekanisme untuk mengatasi perubahan yang dihadapi atau beban yang diterima. Apabila berhasil, beban yang berat akan jadi ringan. Kemampuan coping mechanism seseorang tergantung dari temperamen individu dan persepsi serta kognisi terhadap stressor yang diterima (Sholeh, 2006). Terapi LPD yang mampu mempengaruhi sistem limbik juga akan mempengaruhi kemapuan coping mechanism sehingga menimbulkan ketenangan. Kondisi stres yang sampai jatuh pada depresi merupakan ketidakmampuan seseorang terhadap coping mechanism ini. Terapi LPD terbukti mampu meningkatkan kemapuan coping mechanism ini dengan turunnya skor BDI menjadi kembali normal.
Terbentuknya mekanisme coping bisa diperoleh melalui proses belajar dalam pengertian luas dan relaksasi. Apabila individumempunyai mekanisme coping yang efektif dalam menghadapi stressor, stressor tidak akan menimbulkan stress yang berakibat kesakitan (disease), tetapi sebaliknya, stressor justru menjadi stimulan yang mendatangkan wellness dan prestasi (Sholeh,2006).
Chrousos (1997) mengajukan hipotesis akibat stres kronik akanmengaktifkan sistem stres sehingga terbentuk glukokortikoid yang akan meningkatkan lemak viseral akibat efek antagonisnya menekan hormon pertumbuhan dan gonad untuk lipolisis. Keadaan ini ditemukan pada pasien depresi, ansietas kronik, dan sindroma metabolik (obesitas viseral, resistensi insulin, hipertensi dan dislipidemia).
Penelitian ini menunjukkan LPD merupakan teknik kombinasi relaksasi dan dzikir (repetitive prayer and mental imagery) untuk memperoleh kondisi relaks dari badan dan jiwa bepengaruh terhadap gejala depresi yang dialami penderita diabetes melitus tipe 2 dengan gejala depresi. Bisa melalui jalur mod, motivasi menjadilebih care terhadap diri sendiri atau tercapainya relaksasi sehingga jalur HPA aksis menjadi seimbang sehingga memperbaiki nafsu makan dan jalur hormonal lainnya.
Pada penelitian ini 3 dari 22 subyek penelitian di kelompok LPD yang mengalami adverse events, yaitu autogenic discharge(anxiety,dyspneu, palpitasi,nyeri, dan meningkatnya tekanan darah) (17,8%). Kejadian ini terjadi pada awal latihan sebelum subyekmemasukifaseperlakuan. Menurut Zalaquett & McGraw (2000), autogenic discharge merupakan kejadian fisik ataupun emosi seperti kecemasan, palpitasi, nyeri, yang berhubungan dengan latihan relaksasi. Survei terhadap 116 ahli psikologi yang menggunakan teknik relaksasi dalam praktek mereka juga didapatkan laporan adanya adverse events berupa intrussive thoughts, fear of losing control, muscle cramps dan spasms. Adverse events bisa muncul akibat persiapan proses yang belum memadai (Zalaquett & McGraw, 2000).
Terapi LPD merupakan terapi baru yang diujicobakan jadi merupakan novel terapi pada penderita DM tipe 2 dengan depresi dengan titik tangkap pendekatan psikoterapi. Kelebihan terapi LPD dibandingkan psikoterapi lainnya adalah pendekatan spirituil dan religi yaitu langsung meminta kesembuhan kepada Allah SWT.
Latihan Pasrah diri (LPD) yang dikembangkan oleh Asdie (2005) merupakan gabungan latihan pernafasan dan zikir yang hampir meyerupai meditasi atau yoga. Perbedaan letaknya ada pada zikir dan totalitas kepasrahan yang khusus ditujukan kepada Allah. Tujuan utama dalam LPD adalah keikhlasan menerima sakit yang diderita yang akan meningkatkan energi dalam tubuh yang tidak terlihat. Ikhlas merupakan bentuk penyerahan manusia kepada Allah setelah melakukan ikhtiar dan sebagai keterampilan yang lebih bercirikan silent operation pikiran dan perasaan yang tak tampak tapi sangat berkekuatan besar (Sentanu, 2007). Kadang hampir mirip dengan law of attraction (LOA) menurut Byrne Rhonda dengan “The Secret” nya, Danah Zohar dan Michael Lossier (“Law of Attraction”) serta Erbe Sentanu (“Quantum Ikhlas”). Pada LOA (pengertiannya yaitu “you attract to your life whatever you give your attention, focus and energy to, whatever wanted or unwanted”) lebih fokus pada vibrasi atau getaran alam sekitar yang mempunyai daya tarik menarik dan doa merupakan energi dengan vibrasi yang sangat kuat. Perbedaan utama pada LPD adalah adanya ketundukan kepada Sang Maha Kuasa, Maha Besar, Maha Luas, Maha Tinggi, Maha Berkehendak dan Maha yang lainnya yaitu Allah. Inilah bedanya dengan terapi relaksasi lainnya seperti reiki yang dikembangkan oleh Tjiptadinata Effendi, yaitu penyembuhan menggunakan energi alam dengan bentuk kepasrahan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa (Effendi, 2004). Respon yang diharapkan pada latihan ini adalah respon relaksasi dan perbaikan kondisi.
Secara umum tampak mirip terapi LPD dengan terapi relaksasi lainnya, tapi justru pendekatan Allah SWT yang membedakannya. Perbedaan pada LPD adalah adanya zikir yang tetap bertujuan lebih mendekatkan diri lagi kepada yang Maha Dekat seperti firman Allah QS. Al Qaaf, 16: “…Allah lebih dekat dari urat leher” dan Maha Meliputi QS. Al Israa’, 60: “…sesungguhnya Tuhanmu meliputi segala manusia”. Pada ayat-ayat tersebut menunjukkan betapa Allah sangat dekat, sehingga pasti apa yang menjadi doa dalam zikir kita pasti didengar oleh Sang Maha Mendengar (Sangkan, 2006). Zikir pada LPD suatu bentuk agar tetap mengingat Allah seperti firman-Nya QS. An Nisaa’, 103: “…ingatlah, sadar penuhlah kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring…” dan QS. Al Baqarah, 152: “Karena itu, ingat, sadar penuhlah kamu kepada-Ku niscaya Aku akan ingat, sadar penuh pula kepadamu…” serta pasrah seperti QS. Al Anfal, 2: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal (pasrah)”.
Perbedaan relaksasi dengan zikir dan tanpa zikir pernah dibuktikan oleh Mustofa (2006). Mustofa (2006) membuktikan orang yang menyatakan sudah relaksasi, pasrah, tenang, tidut dan meditasi tapi tanpa zikir, ternyata berbeda dengan yang berzikir melalui foto aura. Foto aura orang yang berzikir cenderung ke arah putih dibanding yang tanpa zikir hanya sampai ungu bahkan merah. Warna ungu merupakan kondisi orang serileks mungkin seperti tidur. Warna putih merupakan bukan warna di atas ungu tapi menggambarkan keselarasan karena penggabungan semua warna seperti prisma yang hanya tampak pada orang-orang tertentu yaitu yang banyak berzikir dan pasrah kepada Allah. Merekalah orang-orang yang khusyu’.
Terapi yang mirip sekali adalah yang pernah diteliti oleh Sholeh (2006) yaitu terapi shalat tahajud.Penelitian disertasinya yang berjudul “Pengaruh shalat tahajud terhadap peningkatan respon ketahanan tubuh imunologik, suatu pendekatan psikoneuroimunologi”. Shalat tahajud adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari setelah bangun dari tidur dan waktunya setelah shalat Isya’ sampai menjelang waktu shalat subuh. Sholeh (2006) menyatakan bahwa ketenangan dapat meningkatkan ketahanan tubuh imunologik, mengurangi risiko terkena penyakit jantung dan meningkatkan harapan hidup. Sebaliknya stres dapat menyebabkan rentan terhadap infeksi, mempercepat perkembangan sel kanker dan meningkatkan metastasis. Terapi shalat tahajud berpengaruh terhadap peningkatan perubahan respon ketahanan tubuh imunologik yaitu mampu menurunkan sekresi hormon kortisol.
Kortisol dapat mempengaruhi kadar gula melalui peningkatan sintesis glukosa hati dan juga mengurangi konsentrasi limfosit, monosit dan eosinofil dalam sirkulasi serta mengurangi pergerakan polimorfonuklear (PMN). Sehingga pada kondisi seseorang yang kelebihan kortisol dapat memudahkan mendapat infeksi karena penekanan sistem imunologik (Gani, 1995 sit. Sholeh, 2006). Salah satu penanda infeksi atau reaksi inflamasi adalah CRP.
Dalam penelitian ini walaupun tampak tercapai kondisi relaksasi dengan terdapat penurunan bermakna skor BDI sebagai parameter depresi dan denyut nadi sebagai pencapaian respon relaksasi, tapi belum ada penurunan bermakna kadar hsCRP pada penderita DM tipe 2 dengan gejala depresi. Hal yang mempengaruhi mungkin karena adanya keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian ini. Beberapa keterbatasan penelitian ini adalah jumlah sampel penelitian yang tidak sesuai (penentuan besar sampel menggunakan efek atorvastatin), stresor yang mempengaruhi gejala depresi (psikis, fisik ataupun sosial) pada penelitian ini tidak diketahui. Begitu pula perubahan-perubahan kondisi inflamasi tidak dicatat selama kurun waktu penelitian untuk dilihat pengaruhnya terhadap hsCRP selama penelitian.
February 20, 2009 at 12:05 am